Selasa, 30 April 2013

Form Administrasi TPK

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) merupakan pelaksana program PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat desa. Peran serta dari TPK di desa tidak sedikit. begitu juga tanggungjawab yang di embannya. oleh karenanya seorang di tuntut untuk memiliki jiwa kader yang tinggi.
Nah...salah satu tanggungjawab dari TPK pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan adalah menyusun administrasi PNPM. Dari MAP 7 sampai LPD. dari situlah di harapkan kegiatan yang dilaksanakan bisa di pertanggungjawabkan secara teruka dan terperinci kepada masyarakat.
berkenaan dengan hal tersebut, disini saya sediakan format LPD, RPD dan Dokumen Lelang.
Materi ini merupakan materi yang di berikan pada Pelatihan TPK Kecamatan Karanganyar TA. 2012. Langsung aja di download disini
Materi yang ada dalam pelatihan tersebut antara lain :
1. Dokumen lelang
    Dokumen ini berisi :
    - Undangan,
    - Surat Penawaran
    - Berita Acara Lelang
    - Surat Perjanjian Kontrak
    - Verifikasi calon pemasok/suplier
2. Materi Pelatihan
    Dalam folder ini berisi :
    - Form Administrasi TPK untuk MAP 7
    - Format Rencana Penggunaan Dana (RPD)
      Penyusunan RPD didasarkan pada apa yang di butuhkan dan apa yang telah di bayarkan, bukan rencana pertahap
    - Format Laporan Pertanggungjawaban Dana (LPD)
      Dalam form ini terdapat format kuitansi, buku material, penerimaan material, catatan harian, dll
    - Form Berita Acara Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Dana 40 %, 80 %
    - Form Berita Acara Musyawarah Desa Serah Terima

silahkan di download semoga bermanfaat  ....



Prosedur Pengadaan Bahan dan Alat

Temuan dengan banyaknya konsultan/fasilitator yang mengabaikan atau menghindari pelaksanaan prinsip, prosedur dan ketentuan PNPM - Mandiri Perdesaan dengan cara menghindari pelelangan berupa :
·        memilah-milah atau membagi satuan anggaran pembelian barang/material ataupun jasa sewa peralatan,
·        tidak ada daftar harga satuan,
·        mengabaikan ketentuan teknis dalam pembangunan  jalan aspal dan jembatan beton,
·        tidak melakukan penyiapan tim pengelola/pemelihara,
·        lemahnya kontrol terhadap pembukuan, dokumentasi kegiatan.

Untuk memastikan tidak ada rekayasa atau menghindari pelelangan dalam pengadaan barang dan sewa peralatan.
·        Dilakukan pemantauan dan supervisi kegiatan pembangunan prasarana/sarana yang akan dan sedang dilaksanakan.
·        Dilakukan pemeriksaan (audit) administrasi dan hasil pembangunan prasaran/sarana.
·        Dilakukan tindakan korektif yang relevan, jika ditemukan pelanggaran pada langkah sebelumnya.
·        Diberikan bimbingan dan teguran kepada pelaku PNPM - Mandiri Perdesaan, khususnya konsultan PNPM - Mandiri Perdesaan yang mengabaikan prinsip keterbukaan.


Prosedur Pengadaan

1.      Penentuan Kebutuhan Pengadaan
Penentuan jumlah kebutuhan pengadaan bahan/alat harus sesuai dengan RAB.
Pengadaan bahan/alat mencakup :
a.       Jumlah bahan/alat
b.      Bahan pabrikasi atau bahan yang tidak dapat dipenuhi oleh lokal, syarat kualitas atau kapasitas.
c.       Jadwal pengadaan, termasuk ketetapan tempat pengiriman (jarak ke lokasi kegiatan).
d.      Penentuan harga dan penjual (supplier/pemasok).

2.      Pengadaan bahan/alat
 a.      Pengadaan bahan yang dikumpulkan oleh masyarakat sendiri.
Syarat yang harus dipenuhi adalah sbb.
·        Lokasi bahan berada didesa itu sendiri atau desa tetangga terdekat.
·        Sumber material tidak dikuasai oleh pemasok atau individu/kelompok tertentu.
·        Kelompok pengumpul bahan dalam desa dapat ditunjuk berdasarkan musyawarah dan dibayar secara langsung berdasarkan HOK dengan menggunakan formulir C (Form 46).
·        Biaya sewa kendaraan terkait dengan pengadaan dari masyarakat dibayar secara terpisah, dimasukkan biaya alat.

b.      Pengadaan bahan/alat harus dibeli/sewa ke pemasok (toko bangunan, agen dsb).

                                i.            Nilai bahan/alat kurang dari 15 juta
Tidak dipakai pelelangan, tetapi cukup dengan membandingkan harga dan alat dari minimal 3 pemasok (pada hasil survai barang pabrikasi dilengkapi dengan merk, ukuran dan spesifikasi bahan/alat)

                              ii.            Nilai bahan/alat >  15 juta
Diwajibkan melalui pelelangan dengan berpedoman nilai yang berasal dari RAB dengan mengikuti ketentuan sbb.
·        Gabungan bahan/alat yang ditentukan berdasar jenis bahan yang biasa disediakan oleh para pemasok.
Contoh :        -     Gabungan batu dan pasir,
-          Gabungan semen dan besi,
-          Gabungan batu, pasir, semen dan besi, dll

·        Jenis bahan atau alat
Contoh :        -     Pipa dengan berbagai ukuran dan kelengkapannya,
-          Batu berbagai ukuran
-          Besi dengan diafragma bersama baut-bautnya.

Catatan :
o       Bahan atau alat yang bersifat pelengkap/alat Bantu dapat dilakukan dengan perbandingan harga dari survai
Contoh :        -     paku, cangkul, dsb-nya.


o       Khusus sewa alat, jika hasil survai ternyata membuktikan bahwa alat yang berasal dari pemerintah lebih murah dari swasta, maka boleh dilakukan penunjukan langsung namun harus dijamin kebenarannya oleh Fastek-Kab (Form 23). Perbandingan harga berdasar tahun pembuatan, kapasitas dan jenis alat yang sama.
o       Harga dari pemasok sudah termasuk pajak, kewajiban  menyetor pajak adalah tanggung-jawab pemasok pemenang lelang.

3.      Prosedur Pelelangan

a.      Penentuan Calon Pemasok
Setelah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melakukan survai harga satuan serta calon pemasok dan hasilnya dicatat pada Form 23, harus diverifikasi oleh Fasilitator Teknik Kecamatan (FT-Kec) dan Fasilitator Teknik Kabupaten (FT-Kab) dengan metode pembanding yang disurvai oleh FT-Kec dan Fastek-Kab. Hasil akhir survai harga tersebut sudah dapat diketahui paling lambat pada proses desain.
Pemasok dapat berupa badan usaha ataupun perorangan dari masyarakat dengan persyaratan sanggup mencari bahan/alat dengan menggunakan tenaga, dana dan kendaraan sendiri. Jumlah pemasok minimal 3 peserta atau dianggap perlu atau kurang mewakili TPK dapat menambah pemasok lain.

b.      Penyampaian Informasi

·        Pola Pertama
Pemasok diundang untuk mengikuti penjelasan didesa yang disampaikan oleh TPK disatu atau beberapa lokasi kegiatan tentang jenis dan bahan yang dibutuhkan serta droping material. Agenda penjelasan dicantumkan dalam undangan dan/atau ditempel papan informasi.

·        Pola Kedua
Pemberian informasi langsung ketempat calon pemasok karena jarak yang terlalu jauh diluar daerah. Penjelasan meliputi lokasi droping jumlah bahan/alat yang dibutuhkan agar pemasok mengerti keadaan desa. Informasi diberikan bersama blangko dokumen penawaran yang harus diisi oleh calon pemasok.

·        Pola Ketiga
Melakukan proses pelelangan langsung untuk beberapa desa sekaligus disatu desa. Desa yang tergabung dapat terdiri dari satu cluster atau pun penggabungan lainnya.

Hal yang wajib dijelaskan kepada pemasok :
o       Pada penyerahan penawaran, calon pemasok diminta wajib membawa contoh bahan yang akan ditawarkan untuk membantu dalam pengendalian mutu bahan dan membantu dalam menentukan pemenang.
o       Penyetoran pajak dan/atau pembelian meterai adalah tanggung-jawab pemasok. TPK atau desa tidak ada kewajiban menyetor atau melaporkan pajak manapun.
o       Anggota TPK lainnya wajib hadir dan masyarakat harus banyak diundang dan beberapa tokoh masyarakat diharapkan menyaksikan proses tersebut termasuk Tim Monitoring Desa dan Tim Monitoring Masyarakat.


a.      Pembuatan Penawaran
Semua penawaran harus sah ditandatangani oleh pemasok atau wakil resmi.

·        Pelelangan Langsung
Pada kondisi asal calon pemasok tidak terlalu jauh dari lokasi kegiatan dan dapat datang langsung untuk memberikan penawaran, maka calon pemasok membuat penawaran langsung pada saat pertemuan pelelangan didesa, calon pemasok mengisi blangko dokumen yang disediakan oleh TPK dan sudah tercantum jenis bahan dan volumenya, tinggal mengisi harga penawarannya, waktu disediakan setidaknya 30 – 60 menit untuk berfikir dan mempertimbangkan untung ruginya.

·        Pelelangan Tidak langsung
Calon pemasok membuat penawaran yang dilakukan sebelum acara pelelangan dan penawaran dapat dilakukan melalui pos atau dibawa pada saat datang diacara pelelangan.

b.      Penetapan dan Pengumuman Pemenang
Pengumuman didepan masyarakat, amplop penawaran dibuka oleh TPK dan / atau panitia, hasilnya dicantumkan pada sebuah papan tulis serta ditulis pada berita acara, pembacaan penawaran disaksikan wakil tokoh masyarakat.

Kriteria penetapan pemenang lelang :

·        Pelelangan Langsung
Pemasok yang dapat dipilih hanya pemasok yang mengikuti acara didesa.

·        Pelelangan Tidak langsung
Pemasok yang dipilih adalah berdasar atas penawaran tertulis yang telah dikirim oleh pemasok dalam amplop tertutup.

·        Identitas pemasok jelas dan memiliki tenaga kerja serta alat angkut sendiri.

·        Harga penawaran dari pemasok yang terendah dengan kualitas/spesifikasi yang memenuhi syarat.

·        Jika harga penawaran terendah diatas RAB (sebagai owner estimate) namun dipandang layak sebagai pemenang, maka harus dipastikan kewajarannya sesuai kondisi saat itu oleh TPK / FT-Kec dan Fastek-Kab melalui bukti survai harga terbaru tanpa dapat menambah dana bantuan yang tercantum di SPC.

·        Jika semua harga terlalu tinggi setelah diumumkan, TPK dapat membatalkan hasil pelelangan untuk bahan tersebut. Penawaran dapat diulangi secara langsung atau setelah diperhitungkan kembali volume kebutuhan dan persediaan dana.

c.       Pembuatan Perjanjian
Setelah pemenang lelang ditentukan. TPK dan pemasok membuat dan menandatangani perjanjian (Form 35) termasuk persyaratannya.

·        Adanya pasal tentang sangsi, jika pemasok tidak memenuhi perjanjian dan TPK dapat membatalkan perjanjian tersebut. 
·        Adanya lampiran jadwal pengiriman bahan untuk memudahkan dalam pembuatan rencana Penggunaan Dana (RPD). 
·        Adanya aturan pembayaran dilakukan setelah bahan diterima. 
·        Adanya aturan bila pemasok tidak bisa memenuhi volume dan jadwal yang telah dijanjikan, TPK mempunyai hak memberi sebagian dari pekerjaan ini kepada pemasok yang lain dengan harga yang sama atau kurang dengan sebelmnya desa/TPK memberikan peringatan tertulis sebelum tindakan ini dilakukan. 
Catatan :
o       Jika pemasok tidak setuju persyaratan yang ditetapkan oleh TPK, TPK berhak mengundang pemasok lainnya untuk membuat perjanjian tetapi dengan menggunakan harga terendah dan memenuhi standar kualitas.
o       Tidak dibenarkan adanya negosiasi dengan pemasok diluar proses pelelangan.

Kegiatan Pasca Pelelangan
 Secara prinsip TPK dapat mengusulkan revisi dengan melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh FT-Kec dan Fastek-Kab dan dicantumkan dalam Berita Acara Revisi (Form 47), jika terjadi perubahan oleh sebab kekeliruan dilapangan, terjadi bencana alam atau perubahan harga tertentu secara nasional dan sifatnya sudah mengganggu kelancaran pekerjaan.
Hasil revisi tersebut dipakai dasar untuk mengadakan peninjauan ulang dengan pemasok (jika pemasok sudah tidak mampu melanjutkan kegiatan) untuk merubah spesifikasi, harga dan jadwal.

Contoh kasus :
§         Pengiriman tertunda disebabkan :
ü      Faktor cuaca yang tidak dapat diantisipasi.
ü      Terjadinya bencana alam yang mempengaruhi jalan yang digunakan untuk mengirim bahan.
ü      Keterlambatan TPK untuk menyiapkan lokasi.
§         Kenaikan harga bahan standar (misal : semen, besi, pipa dll.)
§         Kenaikan harga bahan bakar kendaraan.

Berikut ini adalah contoh dokumen Lelang di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak pada tahun 201. Silahkan di download disini


Sumber bacaan : disini 


MATERIAL BAIK

Dalam suatu kesempatan melihat pelaksanaan pekerjaan kegiatan sarana prasarana  jalan didesa, masyarakat tidak mempermasalahkan volume material yang baru datang.
Sewaktu ditanya kenapa tidak diukur? mereka menjawab sudah percaya saja, karena kami sudah biasa dan saling percaya. wah.... wah....
Seorang suplayer adalah seorang pengusaha yang hitungannya tentu adalah untung rugi tidak mungkin secara terus menerus berhitung sosial, kalau tidak ingin mengalami kebangkrutan tentunya. 
Sedangkan masyarakat perdesaan adalah sebuah keluguan yang tidak ingin berbicara sebuah kecurigaan demi menjaga sebuah "tepo selero". 

Tetapi ketika harus berbicara sebuah pekerjaan besar dengan perhitungan volume yang lebih detail, maka volume kedatangan materialpun harus diperhitungkan, jika tidak nanti mengalami defisit keuangan yang cukup besar.

Untuk itulah perlu dibuatkan buku material yang baik dengan mencatat secara detail volume material dengan mencatat panjang, lebar dan tinggi isi bak truk sehingga ketemu volumenya  (Volume = Panjang  x Lebar x Tinggi).
  1. Pembukuan material dibuat langsung dan tuntas selesai pada hari "H-nya" dan tidak ada penundaan.-> Rekapitulasi Volume penerimaan bahan akan terkontrol dengan baik
  2. Ada penugasan seseorang di lapangan sebagai "Checker" untuk penerimaan bahan, sehingga data untuk Buku Material akurat. ->    Penempatan material dapat diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu pengguna.
  3. Checker selalu memeriksa kualitas bahan yang datang / didrop dan mengukur volumenya, sehingga jika ada material jelek sudah tercatat / teridentifikasi. ->    Kualitas dan volume bahan dapat dikendalikan.
  4. Hasil ukuran oleh Checker akan bervariasi sesuai kondisi riil penerimaan di lapangan, sehingga pembukuan akan menampilkan hasil apa adanya sesuai realita. ->    Masyarakat tidak dirugikan karena telah membeli bahan sesuai besar volume yang ada (tidak berdasar biasanya).
  5. Agar checker dapat melakukan tugas dengan baik dan benar, Fasilitator  Teknik / konsultan pemberdayaan teknik harus melakukan pelatihan penerimaan bahan yang benar (praktek langsung), karena checker yang baik dan benar akan dapat memberi data yang benar untuk Buku Material       - >    Adanya transfer ketrampilan secara benar oleh Fasilitator  Teknik.
  6. Setiap kali ada penerimaan bahan di lapangan selalu ditandatangani oleh pengirim / pemasok dan checker, sehingga akan meningkatkan kualitas Buku Material       ->    jika ada komplein, kedudukan Tim Penegelola Kegiatan (TPK) sangat kuat karena terdapat bukti bersama.
  7. Buku material terdapat informasi volume dan rekapitulasinya, serta bahan yang sudah terbayar, sehingga memudahkan pengendalian material baik terhadap target volume maupun pembayarannya.      ->    Ketua TPK dapat melakukan cek penerimaan material dan sisa target, kapan saja pada buku material.
Nah jadi mudah kan.
Kalangbancar - Geyer 2008, Pengukuran sebelum material ditumpahkan
Sumber Bacaan : disini


ADMINISTRASI PNPM MP (7 MAP)

Yeah ......    namanya juga map, jadi kalau 7 map artinya ya 7 buah map. Tetapi ........., nah ini dia kelanjutannya, masing-masing map tersebut berisi berkas-berkas administrasi Tim Pengelola Kegiatan  - Desa (TPK-D) PNPM - Mandiri Perdesaan dalam suatu rangkaian kegiatan dari perencanaan - pelaksanaan - pengawasan dan pemeliharaan dalam tujuh kategori. Maksud arti 7 map itu sendiri bertujuan untuk memudahkan sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kontrol internal pelaku pnpm ditingkat desa, antar desa, kecamatan, antar kecamatan, kabupaten dst-nya, he.... he... juga jika terjadi pemeriksaan eksternal dari instansi maupun lembaga lain yang berwenang untuk memeriksa dan mengaudit.


T e t a p i ....... nah tetapi lagi, jika pengarsipannya amburadul, terselip, hilang baik sengaja maupun tidak sengaja sudah patut dipertanyakan,   
a   d   a     a   p   a     ?    
dibalik itu semua.

tinggal dihubungkan dengan track recodnya yang bersangkutan deh,

Kembali kepokok persoalan ya, kita bedah mapnya satu persatu, sambil dikoreksi ya kalau ada yang kelewatan ...

MAP I
DOKUMEN PERENCANAAN
berisi 
• HASIL SURVEI 
   jika kegitan sarana prasarana jalan maka ada Survey Antar Patok (SAP), Volume Antar Patok (VAP), Mandays Antar Patok (MAP)
• DASAR PERHITUNGAN DESAIN 
   berupa Take Of Sheet (TOS), yaitu perhitungan back up volume secara detail atau menggunakan analisa daerah setempat dan tak lupa adalah gambar desain berupa denah, tampak atas, tampak samping, potongan melintang, potongan memanjang dan gambar detail pastinya.
   jika ada perlu diarsipkan

MAP II
PENGARSIPAN
SURAT KEPUTUSAN
   misalkan Surat Penetapan Camat (SPC) desa penerima bantuan PNPM, SK penetapan TPK -  D ,SK penatapan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), SK penetapan Tim Penulisan Usulan (TPU) dll.
• BERITA ACARA/CATATAN MASALAH
   nah ini sangat penting dan sering terupakan, yaitu catatan masalah, ketika setiap kegiatan tentunya ada masalah baik besar maupun kecil, baik terselesaikan ataupun belum terselesaikan bahkan jika tidak terselesaikan sekalipun harus ada catatannya dan diarsipkan.
• SURAT-MENYURAT
   setiap badan, lembaga, instansi, tim, bahkan kepanitiaanpun ada surat menyurat, baik surat keluar maupun surat masuk, sebagai bukti badan, lembaga dst-nya tersebut ada sebuah kegiatan/aktifitas dan itu juga harus diarsipkan dengan rapi

MAP III
KETENAGAKERJAAN
FORM A
• FORM B
• FORM C
• LATIHAN

MAP IV
BAHAN & ALAT
BUKU MATERIAL
• SURVEI HARGA
• NOTA PENGIRIMAN
• PERJANJIAN DENGAN SUPLIER
• INVENTARISASI ALAT

MAP V
PERTANGGUNGJAWABAN DANA
RENCANA PENGGUNAAN DANA
• KUITANSI DARI UPK
• LPD
• BUKU KAS UMUM
• KUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN

MAP VI
PELAPORAN
LAPORAN BULANAN
• LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
• SERTIFIKASI
• DOKUMEN PENYELESAIAN

MAP VII
TRANSPARAN
NOTULEN/BERITA ACARA (BA) MUSDES SOSIALISASI
• NOTULEN/BERITA ACARA (BA) MUSDES PERENCANAAN
• NOTULEN/BERITA ACARA (BA) MUSDES INFORMASI HASIL MAD
• NOTULEN/BERITA ACARA MUSYAWARAH GANTI RUGI
• NOTULEN PROSES SELEKSI KPMD/ KADER TEKNIS
• DOKUMENTASI FOTO
• PAPAN NAMA PROYEK
     Papan namanya bukan  ditaruh didalam map ya, ntar sama aja bohong, pertama nggak mungkin, kedua  juga masih nggak mungkin, khayal tuh! Yang nyata adalah difoto/didokumentasikan bahwa fungsi transparansi sudah berjalan dengan menggambarkan jenis kegiatan, lokasi kegiatan, volume kegiatan, besaran nilai anggaran termasuk besaran nilai swadayanya, besaran nilai operasional untuk TPK dan UPK, jangka waktu kegiatan, dll.
• LETAK PAPAN INFORMASI
• ISI PAPAN INFORMASI
 Setelah dipikir-pikir tiap map tebalnya bukan main ya, yang lebih pas adalah box arsip, tapi gak apalah untuk memudahkan istilah aja.

Sumber bacaan : disini


Pedoman buat PPS


Tak Terasa, tanggal pemungutan suara PEmilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 sudah semakin dekat. Tahap Pembentukan KPPS sudah berjalan. Sebentar lagi PPK harus melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan Bimbingan Teknis kepada KPPS PILGUB JATENG 2013. Seiring dengan tahapan PILGUB JATENG Tahun 2013, Panitia Pemilihan Kecamatan juga harus menjalankan tugasnya dalam tahapan Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
tepatnya hari Rabu tanggal 01 Mei 2013, PPK Kec. Karanganyar hendak melaksanakan hajatnya yaitu Bimbingan Teknis Panitia Pendaftaran pemilih (PANTARLIH) Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
Nah..buat temen2 PPS, KPPS dan PANTARLIH yang butuh penjelasan terkait pelaksanaan Tahapan PILGUB Jateng Tahun 2013 dan Pemilu Legislatif Tahun 2014, berikut kami sediakan SOP Tata Cara Persiapan dan Pelaksanaan Mutarlih dan Keputusan KPU Jawa Tengah tentang Tata Cara Perhitungan Suara. Selamat mendownload .....
1. Tata Cara Persiapan dan Pelaksanaan Mutarlih Khususnya Kegiatan Coklit Pemilu 2014 (Download)
2. Pedoman Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 (Download)



Minggu, 28 April 2013

Cara Membuat 1 PC untuk Banyak client (PC Station)

Cara Membuat 1 PC Untuk Banyak Client



kali ini aku mau share tentang Cara Membuat 1 CPU Untuk Banyak User Pada Satu Jaringan Cara ini untuk menghemat Biaya , jika anda akan membuat suatu warnet atau kantor , Membuat 1 CPU Untuk Banyak user sangat efisien untuk Warnet . disamping Murah Biaya , Juga menghemat tempat untuk Setiap usernnya , cara ini adalah dengan menghubungkan 1 CPU untuk 2 - 30 Tampilan Monitor , Mouse , Keyboard . hal ini tidak akan mempengaruhi kinerja pada CPU anda , karena ini sifatnya bekerja sendiri - sendiri tanpa mempengaruhi CPU yang lain Artinya ketika User1 bekerja pada monitor 1 maka tidak mengganggu kerja User2 yang bekerja pada monitor 2 dan seterusnya untuk cara ini ada 2 Kemungkinan Cara yaitu kita Menggunakan Perangkat Tambahan [ Hardware ] dan Kita Menggunakan Software
Dengan Cara Hardware : cara hardware kita membutuhkan hardware yang bernama PC - Station , dan yang saya gunakan sebagai tutorial disini saya menggunakan PC - Station SUNDE 800L , Cara Membuat 1 CPU untuk Banyak User dengan PC - Station sangatlah mudah dan Hemat , karena Anda Dapat Menghemat 5 Watt Energi Listrik Karena Kita Hanya Menggunakan 1 CPU untuk server saja , perawatan juga mudah karena kita hanya butuh merawat Server saja Ok Cukup Basa Basinya , mari kita menuju Tutorial : 
Ini Tampilan Untuk PC Station SUNDE 800L 
Ini Tampilan dari Belakang [ Penataan kabelnya ]
Installation PC Station
Spesifikasi Server yang diButuhkan :
 Prosesor Core 2 Duo or Higher  Memory RAM 2 GB or Higher  VGA 1GB or Higher  Harddisk 250 GB Or Higher 
 Setelah Semua Aplikasi dan Apa saja yang dibutuhkan pada Server telah Terpenuhi dan PC Server Ready , Maka Masukkan CD PC Station Ke Dalam CD-ROOM Server , Setelah autorun , maka akan muncul gambar seperti dibawah ini : 
Setelah itu Next - Lakukan Instalasi Lalu Next lagi : 
Langkah selanjutnya tinggal ikutin aja perintah installasi nya sampai installasi finish,  gambar installasi selesai,
Setelah itu kan Muncul Pilih Restart Atau Tidak . Maka Pilihlah " YES " untuk Merestart PC Anda 
Setelah komputer Hidup Kembali Sekarang kita melakukan setting pada IP PC Server
IP Address Server PC Station
Setelah PC Restart maka disini kita akan mensetting IP address Pada PC Server yaitu dengan langkah seperti berikut: Klik : Start → Control Panel → Network Connection → Local Area Connection. selanjutnya Klik kanan pada Local Area Conection, pilih Properties → Genera, kemudian pilih Internet Protocol (TCP/IP) → Properties → General, dan pilih Use The Following IP Address, didalam memasukkan IP addres kita dapat membuat IP address sesuka kita seperti :
IP address : 192.168.1.2 s/d 254 (pada PC Server). 
Subnetmask : 255.255.255.0 [ Jika Menggunakan IP Class C ]
Gateway nya : 192.168.1.1 [ Sesuai dengan Modem Anda ]
seperti contoh dibawah ini : 
Membuat New Account ( Client ) Di Server PC Station
Untuk Client kita harus membuatkan Account yang digunakan PC Client untuk Terhubung , Maka pada PC Server kita Membuat Account Baru Dengan Cara : 
Klik Menu Start > trus Pilih Control Panel selanjutnya klik User Account dan pada menu User Account trus Pilih Creat New Account dengan Nama Account yang anda suka seperti Client1, Client2 dan seterusnya, atau PC1, PC2, PC3 dst,setelah itu pada tiap - tiap Account harus di masukkan Password Accountnya : "terserah anda"Configuration Remote Desktop User
Selanjutnya kita akan mengeset untuk dapat meremote New Account / mencari account baru yaitu dengan cara :Klik Start : trus pilih Control Panel > dan klik 2x system > trus pilih Remote maka pilih Select Remote Users maka akan muncul Remote Desktop User, seperti gambar dibawah ini :
Pada Menu Remote Desktop Users maka klik menu ADD > akan keluar tab  Select Users > lalu pilih ADVANCED > lanjut klik menu Find Now, maka akan keluar account yang akan kita jadikan Account Client PC Station > klik account yang kita buat tadi trus Tekan Tombol OK begitu selanjutnya pada account yang lain : Client1, client2, Client3, Client4, Client5, maka semua akan masuk pada Select Users, kemudian klik OK, dan OK.
Setelah itu Kita Setting Wirewall WindowsKlik menu Start > Control Panel > WIndows Firewall > Exceptions > centang pada Netpoint, Jika belum terlihat NetPoint anda bisa klik AddProgram trus cari Installan NetPoint trus "OK" dan "OK" lagi.
Sekarang kita akan Mensetting Client pada PC Station yaitu, pertama aka muncul Menu PC Station yaitu LOGON FIND SETUP INFO sebagai berikut :
Klik pada Menu "SETUP" > Pada Menu Local beri centang pada "Set a Static IP Address", masukkan IP Address pada semua Client PC Station : IP Address : 192.168.1. 3 dst, atau 192.168.1.4 dst
Gatewaty : 192.168.1.1  ( Ip Server PC Station ) Sub Mask : 255.255.255.0 terus klik "Save" 
Dan pada Server beri centang pada "Auto Logon When Power On" dan Input Ip Server : 192.168.1.1 User Name : ( Sesuai yang telah di buat sebelumnya ) 
Password   : ( sesuai yang anda buat tadi ) dapat dilihat pada gambar berikut ini : 
Setelah itu  klik "FIND" maka akan muncul Name Server pada, dan untuk melihat info / MacAddress atau IP Address pada PC Station cukup hanya mengklik "INFO" maka akan muncul Detail Mac Address dan IP address PC Station.
Dengan Cara Software : 
yang kita butuhkan adalah Software Bernama Betwin , Beberapa VGA Card [ Sesuai Berapa PC yang akan di Cloning ] namun untuk Membuat 1 CPU untuk Banyak User dengan Software ini dibatasi hanya denan kemampuan Motherboard dapat di Gunakan dengan berapa VGA , pada Dasarnya ini cara ini tidak bisa digunakan untuk jarak yang jauh . hanya sekitar 6 meter dari PC Server jadi .. akalin aja sendiri :) 
Cara instalasinya: Saya menggunakan betwin berjalan lancar dengan konfigurasi
Hardware = 1 pc host dengan 
Prosesor = P4 intel 3ghz, 
Memory RAM = 1Gb DDR2, 
1 VGA PCI-EX eagle geforce 7200GS dual head (bisa buat vga 2 client),
1VGA pci (1 client) dan
1 VGA onboard dari main board gigabyte GA-VM900M. 
Pertama : 
Pastikan semua Driver VGA sudah Terinstall , dan Usahakan bahwa VGA untuk host adalah Primary , bisa disetting lewat bios motherboard anda , 
pasang semua kabel ke 3 client ini ke port VGA ( jika menggunakan dual head pada VGA PCI-Express mungkin anda perlu konverter DVI to VGA ) setelah terpasang dengan baik dengan 
  • 1 monitor ke VGA OnBoard  sebagai Host , 
  • 2 Monitor ke PCI - Express ( Port DVI dan VGA ) 
  • 1 Monitor ke VGA PCI
Setelah itu Lakukan Test Dengan Masuk ke Display Properties , Pada Bagian Tab Setting Akan Muncul Icon Monitor ,
  • Klik Pada Monitor yang Belum Aktif 

  • Centang " Extend My Windows Desktop onto this monitor "

  • Agar Monitor tersebut Aktif dan Menampilkan Tampilan Windows : Lakukan Cara ini ke Semua Monitor Client yang Belum Aktif
    Setelah semua monitor aktif dan menampilkan gambar latas windows . lakukan :
    Instalasi Hub USB
    • Pasang 1 Usb Hub , 
    • Tunggu Sampai USB Hub Terdeteksi dan Tidak ada Eror
    • Pasang Mouse USB dan Keyboard USB . Tunggu Sampai Terdeteksi dan Normal
    Lakukan Hal yang sama pada semua client ,
    *)Catatan : Pasang Satu Persatu Device agar berjalan dengan normal
    Periksa dan Uji Group PC Clone
    • Periksa Host
    • Semua Monitor dan USB Device [ Keyboard dan Mouse ] Aktif / Tidak
    Setelah itu Lakukan Instalasi Software Betwin 
    pada instalasi Betwin gunakan fitur " Auto Configuration " untuk client, maka Betwin akan otomatis mengatur distribusi hardware usb ke setiap clientnya ,  dan juga lakukan perintah betwin untuk menekan keyboard dan mouse pada setiap client
    Lalu Betwin akan restart, jika konfigurasi anda benar , maka ke empat ( 1 host, 3 client ) monitor itu akan menampilkan status login pada setiap user 
    jika anda belum membuat user login pada windows di komputer host anda , maka buatlah account dengan cara : 
    Klik Menu Start > trus Pilih Control Panel selanjutnya klik User Account dan pada menu User Account trus Pilih Creat New Account dengan Nama Account yang anda suka seperti Client1, Client2 dan seterusnya, atau PC1, PC2, PC3 dst,setelah itu pada tiap - tiap Account harus di masukkan Password Accountnya : "terserah anda"
    Setelah Ke 3 User anda buat , konfigurasi User Login anda dalam Betwin , masukan User - User tersebut untuk Login Betwin , isikan juga password dan otomatiskan login untuk masuk ke system , lalu Restart PC Host
    Jika Konfigurasi anda Benar . maka Setelah di Restart ke 3 PC Client tadi akan masuk dengan otomatis menggunakan 3 Account User yang berbeda - beda sesuai yang anda buat tadi dan konfigurasi .
    Mungkin Cukup Sekian Tutorial Membuat 1 CPU untuk Banyak User Pada Satu Jaringan , Mungkin tutorialnya sangat panjang tapi gunakanlah yang tepat sesuai dengan Keinginan anda.
     
    Sumber Bacaan : disini